Penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan Teknis OBA Mengandung BKO kepada Distributor OBA Tahun 2025

26-08-2025 Loka POM di Kabupaten Belitung Dilihat 141 kali

Belitung, (21/08/25) – Loka POM di Kabupaten Belitung menggelar Bimbingan Teknis Obat Bahan Alam (OBA) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) kepada distributor OBA Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Loka POM di Kabupaten Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman distributor terhadap klasifikasi dan regulasi obat bahan alam, mendorong praktik distribusi yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai standar, dan memperkuat koordinasi antara distributor, produsen, dan regulator dalam pengawasan peredaran obat bahan alam. Peserta yang hadir melibatkan praktisi, asosiasi, akademisi, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung bapak Asruddin, S.Farm., Apt., M.K.M. dalam sambutannya beliau menyampaikan ”Kami berharap sosialisasi ini membuat pelaku usaha mampu menilai produk yang mereka edar, memastikan izin edar dan kandungan bahan berbahaya sesuai ketentuan,” ucapnya.

“Jika produk tidak memenuhi ketentuan, maka kami akan menindak sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Asruddin. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan memastikan obat bahan alam yang diedarkan aman bagi konsumen. Selalu ingat untuk melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk OBA.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi obat bahan alam. Diharapkan para peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, sehingga peredaran produk yang aman dan legal dapat terwujud demi melindungi konsumen.

Sarana