Pengukuhan Peningkatan Klasifikasi Loka POM Belitung Menjadi Balai POM di Belitung

06-03-2026 Umum Dilihat 166 kali

Belitung, 3 Maret 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah melalui penataan organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan 7 Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) baru, peningkatan klasifikasi 10 Loka POM menjadi Balai POM, serta peningkatan klasifikasi 3 Balai POM menjadi Balai Besar POM. Salah satu di antaranya adalah peningkatan klasifikasi Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Belitung menjadi Balai POM di Belitung, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Pengukuhan peningkatan klasifikasi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT BPOM yang baru dibentuk maupun yang mengalami peningkatan klasifikasi di seluruh Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Untuk Loka POM di Kabupaten Belitung, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Belitung dan dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung, perwakilan Kepolisian Resor Belitung, serta organisasi perangkat daerah terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan organisasi BPOM sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM.

Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung, Bapak Asruddin, dalam sambutannya menyampaikan, “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung atas pemberian hibah tanah seluas 4.700 m² yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Balai POM di Belitung. Peningkatan status ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Belitung menyampaikan apresiasi atas peningkatan klasifikasi Loka POM menjadi Balai POM di Belitung serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendukung penguatan peran BPOM di daerah. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Loka POM di Kabupaten Belitung pada tahun 2022 sebagai lokasi pembangunan kantor.

“Pemberian hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap penguatan pengawasan obat dan makanan di daerah. Kami berharap pembangunan kantor Balai POM dapat segera dilaksanakan dan ke depan komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik dalam proses pembangunannya. Dengan demikian, keberadaan Balai POM di Belitung diharapkan dapat semakin meningkatkan perlindungan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Belitung,” ungkap Wakil Bupati Belitung.

Dengan peningkatan klasifikasi ini, diharapkan sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.

Sarana