Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) Digelar di Desa Air Seru untuk Wujudkan Pangan Aman

12-04-2026 Umum Dilihat 101 kali

Belitung - Rabu, 09 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) di Kantor Desa Air Seru dalam rangka mendukung Program Desa Pangan Aman. Kegiatan ini diikuti oleh para kader desa dan tim keamanan pangan desa Air Seru yang akan berperan sebagai penggerak dan pengedukasi informasi terkait keamanan pangan di lingkungan masyarakat.

Kepala Desa Air Seru menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung terwujudnya Desa Air Seru sebagai desa yang peduli terhadap keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan kader dalam mengenali pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Selain itu, kader juga dibekali pengetahuan mengenai berbagai risiko yang dapat timbul dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti cemaran fisik, kimia, maupun biologis yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya keamanan pangan, cara memilih pangan yang baik, membaca label dan izin edar produk, mengenali pangan yang mengandung bahan berbahaya, serta langkah pencegahan terhadap pangan yang tidak aman. Para peserta juga diajak untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pelatihan dilaksanakan di Kantor Desa Air Seru karena lokasi tersebut mudah dijangkau dan menjadi pusat kegiatan masyarakat desa. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para kader dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi dan edukasi terkait pangan aman, sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat.

Dalam mengguatkan kegiatan program ini, hadir pula Stakeholder dari DPPKBPMD bagian Pokja 3 TP PKK Kab. Belitung menyampaikan program unggulan terkait Ketahanan pangan berbasis masyarakat menuju indonesia emas (KETAPANG MAS). Turut hadir juga narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Belitung yang menyampaikan materi terkait sosialisasi peraturan menteri kesehatan no 11 tahun 2025 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk/jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Desa Air Seru diharapkan dapat menjadi salah satu desa yang mampu menerapkan pola hidup sehat dan mewujudkan lingkungan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi seluruh Masyarakat.

Sarana