Belitung Timur, Sabtu (15/7/2023) Ketua Kwartir Cabang Belitung Timur Bapak Drs. Amrizal, M.H Melantik Rintisan SAKA POM Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung Timur di Gedung Diklat BKPSDM Belitung Timur. Pelantikan dilakukan kepada Ketua Mabi SAKA POM dan Pimpinan SAKA POM. Kegiatan dihadiri pula oleh IAI Belitung Timur dan PAFI Belitung Timur. Pelantikan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen BPOM dan Pramuka bersama-sama dalam memberikan pengawasan Obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi dan selamat atas dilantiknya SAKA POM di Kwartir Belitung Timur dan suatu anugrah sehingga bertambah satu saka lagi di Kabupaten Belitung Timur" ujar Amrizal, Ketua Kwarcab Belitung Timur. Beliau menambahkan pramuka adalah suatu organisasi yang sudah lama dibentuk dan keanggotaan diatur secara sukarela tertuang didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Dalam pramuka tidak untuk mencari profit atau keuntungan. Kegiatan pramuka adalah suatu kegiatan pengabdian untuk mengubah kepribadian. "Untuk SAKA POM selamat bertugas periode 2023 - 2028" ujarnya. SAKA POM sendiri mempunyai 3 (tiga) Krida yang akan menjadi tugas dari SAKA POM Belitung Timur, yang terdiri dari Krida Pengawasan Obat dan makanan, Krida Informasi dan Komunikasi, dan Krida Pengujian.