Meningkatkan Pengetahuan Pelaku Usaha Untuk Menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB)

28-02-2025 Loka POM di Kabupaten Belitung Dilihat 1209 kali

Loka POM di Kabupaten Belitung melaksanakan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) bagi UMKM Pangan Olahan di Belitung dalam rangka pendampingan UMKM di Kabupaten Belitung dimana kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses pendampingan bagi pelaku usaha yang akan mendaftarkan produk pangan olahannya ke Badan POM agar bisa memproduksi pangan yang aman bermutu dan berdaya saing. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha yang telah di buatkan Surat Keputusan Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung untuk dilakukan pendampingan pada tahun 2025. Pelaksanaan dimulai dari 26 Februari s/d 28 Februari 2025 secara luring dan daring.

Dalam pembukaan Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung Bapak Asruddin menyampaikan “Bimtek ini merupakan bagian dari alur yang harus dilaksanakan untuk target  pendampingan tahun 2025  dan bisa mendapatkan izin edar serta untuk pelaku usaha untuk bisa komitmen dalam pelaksanaan sampai dengan memiliki izin edar” ucapnya.

Narasumber selain dari petugas Loka POM di Kabupaten Belitung terdapat narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Belitung dengan materi “Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal”.

Melalui kegiatan ini Pelaku Usaha untuk dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) hal ini sesuai dengan 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices).

Ingat KataBPOM….

 

Sarana