Belitung - Jum’at (01/11/2024), Loka POM di Kabupaten Belitung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Pegawai Loka POM di Kabupaten Belitung dan Siswa Magang dari SMKN 1 Badau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pegawai terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkusor dan melaporkan setiap ada penyalahgunaan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung Asruddin, S.Farm, Apt., M.K.M, dalam sambutannya beliau menyampaikan “saya yakin teman-teman Loka POM di Kabupaten Belitung tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkotika dan melalui kegiatan ini dapat mengingatkan kembali terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”.
“Dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat menjalin kerjasama yang bersinergi demi menjaga masyarakat agar terhindar dari penggunaan penyalahgunaan narkotika melalui makanan maupun minuman,” Ujar ibu Hidayang Ajeng Aryanti, S. KM Sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Katim P2M dari BNNK Belitung.
Pada Kegiatan yang sama di lakukan tes urin dengan 7 (tujuh) parameter kepada seluruh pegawai Loka POM di Kabupaten Belitung, oleh petugas BNNK Belitung dan tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian narkotika atau dinyatakan negatif.
Melalui sosialisasi ini diharapkan Pegawai Loka POM di kab. Belitung bisa secara aktif memahami dan mendeteksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejak dini terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4gn) dan melaporkan setiap penyalahgunaan kepihak terkait untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
LOKA POM MENOLAK SEGALA BENTUK PENYALAHGUNAAN NARKOBA!