Belitung, 9 Juni 2026 – Balai POM di Belitung melaksanakan Bimbingan Teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) bersama tenaga vokasi farmasi apotek di Kabupaten Belitung. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Loka POM di Kabupaten Belitung ini diikuti oleh 27 peserta yang terdiri dari tenaga vokasi farmasi dan perwakilan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) cabang Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya nasional pengendalian resistensi antimikroba yang saat ini menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan global. Resistensi antimikroba terjadi ketika bakteri, virus, jamur, atau parasit tidak lagi merespons pengobatan sehingga infeksi menjadi lebih sulit diobati dan berisiko meningkatkan angka kesakitan maupun kematian.
Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung, Asruddin, S.Farm., Apt., M.K.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Bimtek AMR kedua yang diselenggarakan oleh Balai POM di Belitung. Setelah pada tahun 2025 menyasar apoteker, tahun ini kegiatan difokuskan kepada Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK). Ia menegaskan bahwa resistensi antibiotik perlu menjadi perhatian bersama karena dapat mengurangi efektivitas pengobatan, sehingga tenaga kefarmasian memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan antibiotik yang tepat dan bertanggung jawab.
Pada kegiatan tersebut, Karlina Apria Nafri, S.Farm., Apt., sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai pengendalian resistensi antimikroba di fasilitas pelayanan kefarmasian. Berdasarkan hasil pengawasan Balai POM di Belitung tahun 2025, masih ditemukan praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter pada sejumlah apotek. Antibiotik yang paling banyak diserahkan tanpa resep antara lain Amoksisilin, Cefixime, dan Cefadroxil. Masyarakat masih menjadi pihak terbanyak menerima antibiotik tanpa resep dokter yg artinya masyarakat masih memilih antibiotik sebagai pilihan pengobatan mandiri. Edukasi dan pemberian informasi tentang bahaya resitensi antimikroba perlu disebarkan lebih luas. Perlu upaya komprehensif dan kolaboratif untuk meningkatkan ketertiban penyerahan antibiotik dengan resep dokter.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai tantangan pengendalian penggunaan antibiotik serta penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagai bentuk dukungan tenaga kefarmasian terhadap upaya pengendalian AMR di Kabupaten Belitung. Melalui kegiatan ini, Balai POM di Belitung berharap tenaga kefarmasian dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong penggunaan antibiotik secara bijak guna menekan laju resistensi antimikroba serta menjaga efektivitas pengobatan di masa depan.