Belitung, 10 April 2025 — Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Belitung menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Audiensi tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat. Salah satu agenda utama adalah rencana implementasi Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu di Kabupaten Belitung Timur tahun 2025. Program ini meliputi tiga pilar kegiatan, yakni:
- Desa Pangan Aman
- Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas
- Pemberdayaan Masyarakat Keamanan Pangan (Sapa Sekolah)
Kepala Loka POM Belitung, Asruddin, dalam paparannya menjelaskan tugas pokok dan fungsi BPOM serta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPOM. Ia juga menyoroti kewajiban instalasi pemerintah dalam menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Aspek pengawasan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi. Apalagi pada tahun 2025, Dinas terkait di daerah juga akan mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) BPOM.
Isu resistensi antimikroba (AMR) turut menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. "pengunaan antibiotik masih tinggi di Kabupaten Belitung Timur jika dibiarkan akan menyebabkan pandemi” Ucap Asruddin.
Menanggapi hal itu, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyambut baik inisiatif Loka POM di Kabupaten Belitung. “ini bisa dilakukan sosialisasi dan jangan sampai ada yang dirugikan” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Loka POM Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor. Kedua pihak sepakat bahwa pengawasan yang lebih efektif hanya bisa tercapai melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan.
Ingat KataBPOM, Bukan Kata Orang lain….