Tingkatkan pemahaman produksi pangan olahan yang baik, Loka POM Belitung gelar Bimbingan Teknis untuk UMKM.

13-07-2024 Loka POM di Kabupaten Belitung Dilihat 1234 kali

Belitung.  Pada hari Kamis (11/06/2024), bertempat di Hotel DK Belstar Belitung, Loka POM di Kabupaten Belitung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Pelaku Usaha Pangan.  Bimtek CPPOB ini diikuti oleh 34 (tiga puluh empat) peserta yang merupakan pimpinan / penanggung jawab dari 19 (sembilan belas) UMKM Pangan Olahan yang berada di wilayah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur dan juga mahasiswa dari Politeknik Belitung.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi CPPOB dan regulasi terbaru mengenai izin penerapan (IP) CPPOB.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung Asruddin, S.Farm., M.K.M yang pada kesempatan yang sama memperkenalkan program terbaru Loka POM di Kabupaten Belitung yaitu GANGAN DARAT (Gerakan Terpadu Pendampingan Usaha Daerah Setempat).  Program ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha pangan olahan dalam mendapatkan izin penerapan CPPOB dan nomor izin edar produk baik dari Badan POM maupun nomor izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dengan cara melakukan pendampingan dari pembuatan Standar Operasonal Prosedur (SOP), pembuatan alur proses produksi sampai mendapatkan nomor izin edar produk.

 

Pada kegiatan ini dihadirkan narasumber dari Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan Perdana Adhi Nugroho, S.Farm., Apt., M.Sc yang menyampaikan materi tentang tata cara pendaftaran Izin Penerapan CPPOB melalui e-sertifikasi dan narasumber dari Daya Inspiring People Davied Vierronieca yang menyampaikan materi tentang Strategi Pemasaran untuk Pelaku Usaha.  Selain itu, dilaksanakan pendampingan / desk dalam proses pendaftaran akun e-sertifikasi dan proses mendapatkan IP CPPOB, diperoleh 2 (dua) IP CPPOB, 1 (satu) proses IP CPPOB, dan 3 (tiga) akun e-sertifikasi.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan para UMKM Pangan Olahan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang CPPOB, serta menerapkan CPPOB secara konsisten dan berkelanjutan juga memberikan penjelasan mengenai tata cara dalam mendapatkan IP CPPOB, sehingga dapat menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing global, serta terlindunginya masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Sarana